JAKARTA –Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa, 30 Agustus 2022, melakukan kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen dan Panduan Supervisi Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesmas untuk Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid. Secara luring dilaksanakan di Hotel Aryaduta Tugu Tani Jakarta Pusat, sedangkan peserta daerah hadir secara daring melalui platform zoom dan live streaming di youtube TP2S Setwapres dan Gizi KIA Kemenkes.
“Lebih dari 4.000 orang mengikuti kegiatan ini, baik melalui zoom maupun youtube. Karena kami mengundang peserta seluruh Indonesia yang terdiri dari Dinas Kesehatan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Puskesmas, dan ahli gizi/Tenaga Pelaksana Gizi (TPG). Kami juga mengundang kementerian dan lembaga, dan organisasi profesi untuk mengikuti acara ini,” jelas Mahmud Fauzi, SKM., M.Kes selaku panitia penyelenggara.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memiliki fungsi yang strategis dalam penyelenggaraan, pengintegrasian, dan pengoordinasian penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
“Dalam percepatan penurunan stunting, Puskesmas sangat memerlukan pedoman yang operasional untuk melaksanakan intervensi gizi spesifik dengan baik. Pedoman ini diharapkan dapat membantu Kepala Puskesmas, Tenaga Gizi, dan Tenaga Pelaksana Gizi di Puskesmas agar sejumlah intervensi gizi spesifik yang menjadi agenda Pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting dapat dijalankan,” urai dr. Erna Mulati, M.Sc., C.M.F.M. sebagai Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, dalam sambutan kegiatan ini.
Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan untuk menyebarluaskan Pedoman Manajemen dan Panduan Supervisi Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesmas untuk Percepatan Penurunan Stunting kepada OPD yang menangani bidang kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Puskesmas di seluruh Indonesia sebagai acuan intervensi pelayanan gizi spesifik yang berkualitas.
Pedoman dan Panduan ini disusun sebagai dukungan Setwapres kepada Kemenkes untuk menguatkan manajemen layanan gizi spesifik di Puskesmas yang dilakukan pada tahun anggaran 2021.
“Setwapres sangat mendukung Kemenkes dalam upaya peningkatan manajemen pelayanan gizi spesifik di Puskesmas, karena ini sangat penting dalam peningkatan capaian berbagai indikator intervensi spesifik dalam Perpres 72 Tahun 2021,” respons Dr. Ir. Suprayoga Hadi, M.S.P., selaku Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres.
Selain itu juga kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi terhadap prioritas pelayanan gizi spesifik di Puskesmas dalam upaya percepatan penurunan stunting, dan untuk mendapatkan masukan dari OPD yang menangani bidang kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta petugas kesehatan di Puskesmas tentang potensi kendala dan solusi dalam penerapan Pedoman dan Panduan ini.
Selanjutnya dari kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi sejumlah lokasi pilot penerapan Pedoman Manajemen dan Panduan Supervisi Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesmas untuk Percepatan Penurunan Stunting sebagai percontohan.
Mengisi dalam kegiatan nasional ini adalah Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes yang diwakili oleh Direktur Gizi dan KIA Kemenkes, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan Direktur Pergerakan Lini Lapangan BKKBN. Kegiatan ini diakhiri dan ditutup oleh Abdul Mu’is selaku Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres.[]