Percepatan Penurunan Stunting (PPS) memasuki tahun ke-8 pada 2026 sejak dimulai pada 2018, dan tahun ke-5 sejak terbitnya Perpres 72/2021 tentang PPS. Berbagai kemajuan sudah terlihat sebagai hasil dari upaya yang sudah dilakukan. Prevalensi stunting mengalami penurunan signifikan dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 19,8% pada tahun 2024.
Pemerintah menetapkan penurunan stunting sebagai prioritas dalam 5 tahun ke depan dengan target prevalensi menjadi 14,2% di tahun 2029. Hal ini sudah dimasukan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2020–2045, prevalensi stunting ditargetkan turun hingga 5% pada tahun 2045.
Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan PPS. Setwapres berperan untuk mendukung Wakil Presiden sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Setwapres mempersiapkan rekomendasi kebijakan yang akan menjadi arahan Wakil Presiden bagi pelaksanaan TPPS di pusat dan daerah. Rekomendasi kebijakan disusun berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Setwapres berperan sebagai Wakil Ketua Pelaksana TPPS Bidang Advokasi dan Komitmen Kepemimpinan. Oleh karena itu, Deputi PKPSDM bertanggung jawab untuk melakukan serangkaian kegiatan advokasi melalui berbagai forum, baik pertemuan koordinasi di tingkat nasional maupun berbagai diskusi langsung di lapangan dengan pimpinan daerah.
Untuk mendukung Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tersebut, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan PKPSDM Setwapres membutuhkan Tenaga Ahli (penuh waktu/full time) untuk periode sampai dengan Desember 2026.



