Menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kemitraan Multi Pihak Percepatan Pencegahan Stunting pada 11 Februari 2020 lalu untuk mengisi kesenjangan (gap) upaya program percepatan pencegahan stunting di lokasi yang telah disepakati bersama PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP). Adapun lokasi sasaran yang disepakati yaitu: Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Terkait hal tersebut, Tim Percepatan Penanggulangan Anak Kerdil (Stunting)/TP2AK, Setwapres, melakukan kegiatan verifikasi atas usulan program intervensi yang disampaikan dari tiga kabupaten lokasi sasaran kepada TP2AK. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan intervensi kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah selaras dengan analisa potensi, permasalahan dan kebutuhan spesifik di masing-masing lokasi sasaran.
Verifikasi dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga penerima manfaat program. Kegiatan berlangsung pada 9-13 Maret 2020 dan dilakukan di ketiga kabupaten. Adapun para mitra yang terlibat yaitu: Dompet Dhuafa (DD) sebagai operation manager–bertanggung jawab dalam implementasi kegiatan program, pemerintah daerah setempat serta perwakilan dari PTTEP.
Dalam kunjungannya bersama para mitra melakukan koordinasi bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi dan Kabupaten beserta dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada hari berikutnya bersama dengan perwakilan PTTEP dan Dompet Dhuafa melakukan kunjungan lapangan ke Puskesmas Tarus, Kab. Kupang. Pertemuan dihadiri oleh perangkat dinas Kab. Kupang seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas PMD. Selain itu juga dihadiri oleh beberapa kader seperti kader Posyandu, pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain.
Masing-masing OPD terkait dan beberapa kader Posyandu, pendamping desa hingga pendamping PKH tersebut menyampaikan implementasi kegiatan terkait cegah stunting, inovasi yang dilakukan maupun tantangan yang dihadapi. Beberapa diantaranya adalah: (1) tata kelola Posyandu yang belum mumpuni, (2) kader sebagai garda terdepan banyak yang belum mendapatkan pelatihan/refreshment sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab belum optimal, (3) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) juga belum mencukupi/diterima oleh semua penerima manfaat, dan (4) Kurangnya akses air bersih dan sanitasi sehat di beberapa lokasi karena topografi berbukit dan jauh dari pusat kota.
Setelah tahapan proses verifikasi selesai, para mitra akan melakukan analisa kebutuhan dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah dari ketiga kabupaten untuk didiskusikan lebih lanjut atau pun direvisi agar dapat disepakati bersama dan dilakukan implementasi program.