KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

The Presidential Secretariat Webinar: Policy Directions for Special Allocation Funds (DAK) related to Stunting for Fiscal Year 2021

27 May 2020 | Press Release

“Demi mendukung pencapaian target penurunan stunting sebesar 14% pada 2024, Pemerintah memberikan juga dukungan dana bagi pelaksanaan pencegahannya, salah satunya dari Dana Alokasi Khusus [DAK]. Untuk itu, Sekretariat Wakil Presiden menyelenggarakan webinar ini guna memberikan sosialisasi awal tentang arah kebijakan DAK.” Demikian disampaikan oleh Abdul Mu’is, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, selaku host webinar bertajuk Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait Stunting untuk Tahun Anggaran 2021, pada Rabu, 20 Mei 2020.

Sebelumnya, menurut Mu’is, tidak semua kabupaten/kota menyampaikan usulan untuk memperoleh DAK. Padahal menurut Putut Hari Satyaka, Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan RI, selaku pembicara webinar, daerah dapat mengusulkan lokasi mana saja yang menjadi skala prioritas dan fokus pengalokasikan Dana Alokasi Khusus [DAK], termasuk daftar aktivitas, untuk melaksanakan Program Percepatan Pencegahan Stunting. “Namun pengusulan ini harus dibarengi dengan kemampuan atau kapasitas daerah untuk melaksanakannya pada 2021, termasuk mempertimbangkan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini,” kata Putut.

Usulan DAK 2021 akan dibuka pada Juni 2020 mendatang. Untuk itu, Putut mempersilakan daerah prioritas mengajukan usulan lokus yang diperlukan. “Silakan diusulkan nanti pemerintah pusat akan melakukan penilaian secara lebih saksama,” Putut menambahkan. Untuk DAK 2021 tetap mengacu petunjuk teknis [juknis], dari perencanaan anggaran,penyaluran, sampai pengeksekusian. Tak tertutup kemungkinan akan ada rencana revisi pengaturan juknis dalam konteks Pandemi Covid-19. Namun sejauh ini, Putut menyarankan agar dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada juknis yang ada saat ini.

DAK sendiri terbagi menjadi dua, yaitu DAK Fisik (bidang sanitasi, air minum, kesehatan, KB, dan lingkungan hidup) serta Nonfisik (BOK Stunting dan BOK-P). Mengenai mekanisme penyaluran DAK, Putut menyampaikan DAK Fisik dilakukan sesuai PMK 130 dalam tiga tahap dari Rekening Kas Umum Negara [RKUN] ke Rekening Kas Umum Daerah [RKUD]. Sementara untuk DAK Nonfisik (BOK dan BOK-P) mekanisme penyalurannya tidak melalui KPPN setempat, melainkan langsung dari RKUN. Bendahara umum daerah akan mengumumkan informasi pencairan dana. Setelah itu, barulah dinas-dinas terkait dapat mengajukan eksekusi sesuai aturan yang berlaku di PMK 48.

Sementara itu, Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, yang juga bertindak sebagai pembicara webinar, menyatakan upaya konvergensi pencegahan stunting menghadapi tantangan cukup berat pada 2020 karena Pandemi Covid-19. “Untuk itu, kebijakan harus diterjemahkan secara cermat di dalam perencanaan dan penganggaran di pusat maupun daerah. Ini masalah kompleks, memang tidak mudah menerjemahkan arahan dari pusat, lalu melaksanakannya menjadi program kegiatan di daerah. Termasuk masalah kapasitas pelaksana program: masih ada petugas Puskesmas dan Posyandu yang belum paham stunting.”

Karena itu, menurut Pungkas, pada 2021 mendatang, perlu juga direncanakan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas pelaksana agar target penurunan stunting bisa mencapai 14% pada 2024. Pungkas menyadari, pencapaian target tersebut tidak lah mudah, terlebih di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. “Saya kira, ini jangan menjadi penghalang kita untuk meneruskan mencapai target-target tersebut,” kata Pungkas seraya menyebutkan strategi yang bisa dilakukan pada 2021, yaitu memilih daerah-daerah dengan jumlah stunting besar, tak hanya di pedesaan atau daerah terpencil, melainkan juga di perkotaan.

“Stunting bukan hanya masalah kemiskinan, karena di perkotaan banyak juga yang mengalami stunting,” kata Pungkas. Kota-kota tersebut, antara lain Jakarta, Surabaya,Bandung, Medan. Strategi penurunan stunting, menurut Pungkas berbeda di perkotaan dan di pedesaan. “Bisa lebih mudah, bisa juga lebih sulit.” Untuk itu, dibuat skala prioritas yang lebih diarahkan ke ibu hamil, juga balita, yang terbilang krusial. Tanpa prioritas yang jelas, program sebesar apa pun, diyakini Pungkas, tidak ada mencapai sasaran. Ibu hamil perlu mendapatkan pengawalan sejak dini agar kelak anaknya sehat, tidak mengalami stunting.

Untuk itu, kesiapan data daerah penerima DAK sangat lah penting untuk mencapai target percepatan penyelesaian masalah stunting. Selain itu, juga dibutuhkan peran yang sangat strategis di semua lini dari tingkat propinsi sampai daerah. Pungkas juga memandang penting perencanaan, pemetaan lokus, sinkronisasi kegiatan, pemantauan, serta evaluasi program. Senada usulan peserta webinar, Aris Munandar dari Sekretariat Bappeda Palembang, “Program stunting ini harus benar-benar didesain sedemikian rupa, di-arrange dengan serius, strategis, ada keterpaduan dari semua stake holders. Kolaborasi, kerja sama, keterpaduan, adalah hal penting.”

Sebelum menutup webinar yang digelar oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, Sekretariat Wakil Presiden ini, Putut menyampaikan bahwa tak dimungkiri, Pandemi Covid-19 berpengaruh secara signifikan dalam pelaksanaan program stunting, untuk itu dibutuhkan strategi yang benar-benar cermat. Usulan-usulan dari daerah agar mencerminkan kebutuhan riil yang diprioritaskan, didasari data-data. Dengan begitu, pelaksanaannya dilakukan secara bertanggung jawab oleh segenap pihak.

Sementara Pungkas menekankan tentang perlu adanya strategi terbaik mencapai target nasional untuk membantu daerah, terutama di tengah Pandemi Covid-19. “Kami menerima masukan apa yang diperlukan daerah agar dana yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mencapai target, sesuai sasaran. Juga dibutuhkan kreativitas untuk pelaksanaan kegiatan stunting. Intinya, segala upaya harus dilakukan dengan dibarengi pengawalan, dan terlihat hasilnya.”

Narahubung
Farah Amini (Unit Knowledge Management & Communications, TP2AK/Setwapres)
Mobile: 0818 149147

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait