Menurut Stranas Stunting, untuk mempercepat proses pembelajaran digunakan beberapa instrumen seperti rembuk stunting tahunan, forum inovasi dan praktik baik tahunan di tingkat nasional, kelompok pakar, pembelajaran horisontal (peer-to-peer learning dan knowledge hub) serta pemantauan langsung ke Kabupaten/kota prioritas.
Berbagai produk pengetahuan yang dihasilkan perlu dikelola dan disebar melalui sistem daring dan pertemuan-pertemuan untuk pembelajaran dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan Aksi Konvergensi/Integrasi serta melibatkan peserta dari lintas sektor termasuk masyarakat madani.
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026










