Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi, misi, tujuan, serta program prioritas kepala daerah. Visi pembangunan Provinsi Banten tahun 2025–2029 adalah “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.” Visi tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah misi pembangunan daerah, salah satunya Misi Ketiga: Mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif. Dalam kerangka peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu fokus pembangunan daerah, terutama melalui penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan status gizi masyarakat, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak.
Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting
Beberapa kondisi pembangunan yang menjadi dasar kebijakan percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten antara lain:
- Prevalensi stunting di Provinsi Banten menunjukkan tren yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Angka stunting menurun dari 24,50% pada tahun 2021 menjadi 20,00% pada tahun 2022, namun kembali meningkat menjadi 24,00% pada tahun 2023, sebelum kembali menurun menjadi 21,10% pada tahun 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penurunan stunting masih memerlukan penguatan intervensi yang lebih konsisten dan terarah.
- Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan stunting di Provinsi Banten antara lain sanitasi yang belum memadai, tingginya prevalensi anemia pada remaja putri, keterbatasan akses terhadap air bersih dan lingkungan yang higienis, serta asupan gizi anak yang belum beragam dan seimbang.
Komitmen Penurunan Stunting 2025–2029
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penurunan prevalensi stunting dari sekitar 21,1% pada tahun 2024 menjadi 16,7% pada tahun 2029, melalui penguatan edukasi kesehatan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta pelaksanaan intervensi perbaikan gizi sesuai standar.
Arah Kebijakan dan Strategi Penurunan Stunting
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan beberapa arah kebijakan yang mendukung percepatan penurunan stunting, antara lain:
- Penguatan intervensi gizi dan kesehatan berbasis siklus hidup, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta perbaikan status gizi masyarakat.
- Peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak, guna mengurangi risiko penyakit yang mempengaruhi status gizi anak.
- Peningkatan edukasi gizi dan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan anemia pada remaja putri serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pola makan bergizi seimbang.
- Penguatan kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pendekatan berbasis data serta digitalisasi administrasi dalam penanganan stunting.
Dokumen lengkap RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.


