JAKARTA (https://stunting.go.id)- Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama Majelis Kesehatan PP Aisyiyah mengumumkan sebuah temuan baru, bahwa Susu Kental Manis (SKM) dituding menjadi salah satu penyebab stunting pada balita.
Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Chairunnisa mengungkapkan, penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2022 dan menyasar pada ibu dan balita di berbagai daerah di Indonesia. Dari penelitian itu, bayi-bayi stunting ternyata memiliki riwayat diberikan susu kental manis.
“Dari hasil penelitian tersebut, kental manis masih banyak dikonsumsi oleh masyarakat, terutama di remote area,’ kata Chairunnisa pada acara “Laporan Capaian Edukasi dan Peningkatan Literasi Gizi Masyarakat 2022” di Swiss Bell inn Hotel Jakarta, Senin (12/12/2022).
Chairunnisa melanjutkan, kental manis bukanlah asupan yang benar untuk bayi, karena bahan tersebut tidak mengandung susu, tetapi hanya minuman rasa susu. Ibu-ibu yang mengandalkan susu kental manis untuk bayinya akan menyebabkan bayi kekurangan nutrisi penting. ASI tetaplah paling sempurna, tak tergantikan.
Pada kemasan kaleng susu kental manis kini sudah tidak boleh mencantumkan kata “susu” sehingga menjadi “kental manis” saja. Bahkan di sana dicantumkan peringatan “tidak cocok untuk bayi”. Akan tetapi, stigma terstruktur yang dilakukan bertahun-tahun membuat masyarakat terpersepsi seolah-olah produk ini adalah susu.
Situasi ini, kata Chairunnisa, menjadi dasar Aisyiyah melakukan edukasi kepada publik. Minimnya pengetahuan dapat menyebabkan masyarakat menjadikan kental manis sebagai opsi pemberian gizi bagi anak. “Literasi masih sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan terkait gizi dan stunting,” lanjutnya. Edukasi dilakukan dengan memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Salah satunya dengan demo masak makanan bergizi dan bernutrisi yang sesuai dengan kebutuhan usia anak.
Ketua Harian YAICI Arif Hidayat menuturkan, sebetulnya banyak orang tua telah mengetahui dampak buruk pemberian kental manis pada tumbuh kembang anak. Namun, mereka tetap memberikannya karena berbagai sebab. “Jadi, agar anak tidak rewel, orang tua memberikan kental manis ini. Karena kalaupun dikasih susu formula anaknya tetap rewel,” tandasnya.
Dari hasil wawancara juga ditemukan banyak orang tua malu mengakui hal itu. Namun, ketika anaknya ditanya tentang yang biasa dikonsumsi, ia menunjukkan kaleng.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang susu kental manis disajikan dengan cara diseduh dan diminum langsung. Melalui Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, lembaga ini menjelaskan fungsi bahan ini hanya sebagai topping makanan, seperti martabak manis, campuran kopi, dan coklat. Maka dari itu pihak produsen dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair atau susu dalam gelas.
Kental manis adalah makanan cair yang terbuat dari susu yang diuapkan sebagian airnya dan ditambahkan gula sehingga daya simpannya awet. Kadar padatan yang terkandung minimum 28%, lemak minimum 8,5% dan gula minimum 42%.
Komposisi yang terkandung dalam 42 gram kental manis (satu takaran penyajian atau 4 sendok makan) adalah gula sebanyak 22 gram. Artinya, lebih dari setengahnya adalah gula. Apabila kental manis dikonsumsi 2 kali sehari sebagai minuman, maka sudah hampir mencapai batas anjuran konsumsi gula.
Oleh karena itu, susu kental manis tidak cocok menjadi minuman pengganti susu walaupun terkandung zat gizi lainya, seperti protein, vitamin B, vitamin A, kalsium, dan fosfor. (mjr/mw)