Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek), Jakarta, 1 – 4 Oktober 2019
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mencapai target penurunan angka stunting dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 29% pada akhir tahun 2019, diantaranya dengan mendorong peran dan keterlibatan pemerintah daerah khususnya melalui program-program inisiatif daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan koordinasi dan implementasi kebijakan, serta mempertajam pelaksanaan program percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) di wilayah prioritas, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dengan didukung Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) mengadakan acara Rapat Kerja Teknis (Rakortek) “Mendorong Konvergensi Program Perceatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) di Wilayah Prioritas” pada tanggal 1 – 4 Oktober 2019 di Jakarta. Rakortek dikuti peserta dari 33 provinsi, 56 bupati, 25 narasumber, 700 peserta, 420 OPD Kabuaten, 60 OPD provinsi dan menghasilkan 56 komitmen yang ditandatanangani kepala daerah.
Rakortek terbagi atas 7 sesi acara dengan penekanan pada upaya mamastikan konvergensi dalam upaya percepatan pencegahan stunting, mendorong konvergensi intervensi spesifik dan sensitif, serta praktik baik di kabupaten/ kota terpilih. Rakortek ini juga membekali peserta dengan kemampuan analisa pemetaan program dan pendanaan. Narasumber Kementerian/ Lembaga yang hadir berasal dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Desa dan PDTT, dan sebagainya.