Dokumen ini merupakan laporan evaluasi formatif terhadap implementasi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting di Indonesia selama periode 2018–2023. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan saat program masih berjalan untuk menilai pelaksanaan dan memberikan rekomendasi perbaikan. Dokumen ini disusun oleh UNICEF Indonesia bekerja sama dengan Bappenas, dan dilaksanakan oleh konsultan independen Groupe-conseil Baastel. Tujuan utama evaluasi adalah menilai kinerja program baik di tingkat nasional maupun sub-nasional, serta menghasilkan pembelajaran strategis untuk perbaikan kebijakan dan implementasi pada fase selanjutnya. Evaluasi mencakup dimensi relevansi, koherensi, efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, serta mengintegrasikan isu lintas sektor seperti gender, kesetaraan, dan hak asasi manusia. Secara substansi, dokumen ini menguraikan implementasi lima pilar utama strategi nasional, yaitu: (1) komitmen kepemimpinan, (2) komunikasi perubahan perilaku, (3) konvergensi program lintas sektor, (4) ketahanan pangan dan gizi, serta (5) monitoring dan evaluasi
Insight Kunci
- Implementasi strategi nasional berhasil meningkatkan komitmen politik dan menjadikan stunting sebagai prioritas pembangunan di berbagai level pemerintahan.
- Konvergensi lintas sektor masih perlu diperkuat, ditandai dengan masih adanya duplikasi program, kekurang jelasan peran, dan koordinasi yang belum optimal antar aktor.
- Intervensi komunikasi perubahan perilaku belum sepenuhnya efektif karena adanya fragmentasi pesan, duplikasi materi, dan standar nasional yang kurang terintegrasi.
- Sistem monitoring dan evaluasi belum sepenuhnya optimal, dengan indikator yang belum konsisten, alur pelaporan kompleks, serta kualitas data yang bervariasi antar daerah.
- Pendekatan multisektor sudah berjalan, namun cenderung lebih berat pada intervensi gizi sensitif dibandingkan intervensi gizi spesifik berbasis bukti.
- Isu kesetaraan, gender, dan inklusi (termasuk disabilitas) belum terintegrasi secara memadai dalam desain dan implementasi program.
Relevansi untuk Indonesia kini
Dokumen ini sangat relevan untuk konteks Indonesia tahun 2026, terutama dalam mendukung transisi dari fase percepatan menuju fase keberlanjutan dalam RPJMN 2025–2029. Temuan terkait lemahnya konvergensi, fragmentasi komunikasi perubahan perilaku, serta tantangan tata kelola data menjadi landasan penting untuk memperkuat desain kebijakan berbasis bukti dan integrasi sistem (termasuk Satu Data dan dashboard nasional). Selain itu, rekomendasi terkait penguatan peran daerah, standardisasi indikator, serta integrasi aspek gender dan inklusi menjadi krusial untuk memastikan intervensi stunting lebih tepat sasaran, berkualitas, dan berkelanjutan.


