Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program prioritas kepala daerah. Visi pembangunan Provinsi Papua Barat tahun 2025–2029 adalah “Papua Barat Aman, Sejahtera, Bermartabat dan Mandiri.” Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan daerah, salah satunya Misi 1 Meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Dalam kerangka misi tersebut, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu fokus pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting
Beberapa kondisi pembangunan yang menjadi dasar kebijakan penurunan stunting di Provinsi Papua Barat antara lain:
- Prevalensi stunting pada balita di Provinsi Papua Barat tercatat sebesar 24,6% pada tahun 2024 (lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 19,8%)
- Prevalensi stunting di beberapa kabupaten masih sangat tinggi. Kabupaten Pegunungan Arfak, misalnya, mencatat prevalensi stunting hingga 51,5% pada tahun 2022.
Komitmen Penurunan Stunting Tahun 2025–2029
Dokumen RPJMD Provinsi Papua Barat menargetkan penurunan prevalensi stunting secara bertahap dari 24,6% pada tahun 2024 menjadi 14,6% pada tahun 2029, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan.
Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Untuk mencapai target tersebut, arah kebijakan pembangunan daerah difokuskan pada beberapa strategi utama, diantaranya antara lain:
- Peningkatan gizi masyarakat, melalui deteksi dini masalah gizi, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penerapan program gizi seimbang untuk meningkatkan asupan gizi ibu dan anak.
- Peningkatan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman, melalui pengembangan infrastruktur penyediaan air minum dan sistem pengelolaan air limbah sebagai bagian dari upaya perbaikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
- Peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan ibu dan anak, melalui penguatan puskesmas, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan layanan kesehatan reproduksi, serta penguatan program keluarga berencana.
- Penguatan ketahanan keluarga dan konvergensi program penurunan stunting, melalui pemberdayaan masyarakat termasuk masyarakat adat, penguatan perilaku hidup sehat, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Dokumen lengkap RPJMD Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.


