KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Gambaran Umum

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi, misi, tujuan, serta program prioritas kepala daerah. Visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025–2029 adalah “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.” Visi tersebut dijabarkan melalui lima misi pembangunan yang disebut Panca Daya, salah satunya yaitu Misi 3: Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter. Dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia tersebut, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu fokus pembangunan daerah yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.

Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting

Beberapa kondisi pembangunan yang menjadi dasar kebijakan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Barat antara lain:

  • Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu daerah prioritas nasional dalam penanganan stunting karena tingkat prevalensinya termasuk tinggi secara nasional. Prevalensi stunting di Sulawesi Barat mencapai 40,3% pada tahun 2019, kemudian menurun pada tahun 2024 menjadi 35,4%. Angka tersebut berada jauh di atas rata-rata nasional (19,8%).
  • Beberapa faktor lain yang menjadi akar permasalahan stunting di Sulawesi Barat antara lain masih rendahnya pola konsumsi pangan bergizi, keterbatasan akses masyarakat terhadap sanitasi dan air bersih yang berkualitas, serta praktik pernikahan usia dini.

Komitmen Penurunan Stunting Tahun 2025–2029

Dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Barat menargetkan penurunan prevalensi stunting secara bertahap dari 35,4% pada tahun 2024 menjadi 21% pada tahun 2029.

Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Untuk mencapai target tersebut, arah kebijakan pembangunan daerah difokuskan pada beberapa strategi utama, diantaranya antara lain:

  • Penguatan kapasitas sistem pelayanan kesehatan, melalui peningkatan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan, pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan, serta peningkatan kapasitas tenaga medis dan tenaga kesehatan.
  • Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk penguatan program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), penyediaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi, serta peningkatan cakupan imunisasi.
  • Penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, yang mencakup peningkatan akses pangan bergizi, peningkatan kesadaran dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak, serta peningkatan akses air minum dan sanitasi.
  • Penguatan pelayanan kesehatan dasar di wilayah desa dan daerah sulit akses, melalui peningkatan kapasitas puskesmas, revitalisasi posyandu, peningkatan kapasitas kader kesehatan, serta pengembangan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
  • Penguatan tata kelola sistem jaminan kesehatan, termasuk optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pemberian bantuan iuran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dokumen lengkap RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.