KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Hasil Kerja Bersama Sesuai Arahan Presiden, Wapres Bersyukur Prevalensi Stunting Turun Jadi 19,8 Persen

12 November 2025 | Berita, Media, Siaran Pers, Wapres RI

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 19,8 persen. Angka ini mengalami penurunan, dari 21,5 persen pada tahun sebelumnya. Penurunan prevalensi stunting secara nasional ini merupakan keberhasilan dari kerja sama banyak pihak di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto dan keberlanjutan program pemerintahan sebelumnya.

”Alhamdulillah ini atas arahan Bapak Presiden, kita berhasil menekan angka prevalensi stunting di 2024 menjadi 19,8 persen atau turun sebesar 357 ribu anak, dibandingkan tahun 2023. Ini angkanya di bawah atau lebih baik dari proyeksi Bappenas, yaitu 20,1 persen. Penurunan ini juga dibarengi dengan penurunan balita wasting, balita overweight, dan juga anemia pada ibu hamil,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Meskipun demikian, Wapres selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengarahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan tetap perlu bekerja keras bersama untuk mencapi target 14,2 persen pada 2029, dan 5 persen pada 2045.

“Saya rasa kuncinya di sini adalah sinergi antara pusat dan daerah. Saya meyakini juga Bapak-Ibu yang ada di ruangan ini adalah orang-orang pilihan, orang-orang yang mengerti lapangan, orang-orang yang mengerti kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kita harus berjalan, kawal bersama,” ujar Wapres. Lebih lanjut, Wapres meminta para kepala daerah untuk mereplikasi praktik dan program percepatan penurunan stunting dari wilayah yang telah berhasil menurunkan prevalensi di bawah rata-rata nasional.

“Sudah ada 12 provinsi yang prevalensi stuntingnya di bawah nasional. Dan ini kalau kita lihat data dari Kemenkes, Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan penurunan frekuensi paling signi^kan, turun sebesar 5,8 persen,” tutur Wapres.

Menindaklanjuti hal itu, Wapres meminta Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan untuk membagikan praktik baik yang diterapkan di daerahnya.

“Kami memperkuat komitmen pimpinan daerah, kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat desa dan kelurahan. Dan kami juga membentuk tim pendampingan daerah. Seluruh perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat, mereka menjadi pendamping daerah dalam penurunan prevalansi stunting,” urai Erwan.

Selain Jawa Barat, Wapres juga mengapresiasi Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, yang berhasil mencatat prevalensi stunting terendah secara nasional, yaitu 5,2 persen pada 2024.

Bupati Klungkung I Made Satria mengungkapkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai unsur masyarakat.

“Dan kami memiliki inovasi, Bapak Wapres. Inovasinya itu adalah program KASINIKAH, atau Kami Siap Menikah. Artinya dengan inovasi KASINIKAH ini, remaja putri kami sebelum nikah, jadi calon pengantin, mempersiapkan diri untuk melakukan hal-hal seperti pencegahan anemia, yaitu minum tablet zat besinya. Jadi kita melakukan pendampingan. Sehingga sebelum menikah, mereka kesehatannya sudah terjamin,” urai I Made.

Lebih lanjut, Wapres juga menekankan pentingnya penguatan basis data tunggal dalam pelaksanaan program penurunan stunting.

“Ini jangan sampai tiap pemerintahan, kementerian/lembaga, kepala daerah punya data yang berbeda-beda. Semua kebijakan itu harus berbasis satu data agar lebih tepat sasaran. Jadi sangat penting sekali untuk masalah data,” pungkas Wapres.

Pada kesempatan tersebut, Wapres Gibran didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Muhaji, menyerahkan secara simbolis Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Berjalan 2025 kepada sepuluh pemerintah daerah, yakni:
•Provinsi Sumatera Utara
•Provinsi Sulawesi Tengah
•Provinsi Sulawesi Selatan
•Kabupaten Bojonegoro
•Kabupaten Bintan
•Kabupaten Sidenreng Rapang
•Kabupaten Morowali
•Kabupaten Tangerang
•Kota Sukabumi
•Kota Blitar

Pemberian Dana Insentif Fiskal ini diharapkan dapat mendorong percepatan penurunan stunting secara nasional. Penetapan penerima DIF dilakukan berdasarkan sejumlah indikator kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan komitmen daerah dalam menurunkan prevalensi stunting.
Jakarta, 12 November 2025
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Wakil Presiden

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait