Dalam waktu dekat ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Sekretariat Wakil Presiden bersama pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi Regional Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang bertempat di Pangeran Beach Hotel, Kota Padang (9/10/2025).
Tujuan dari kegiatan ini adalah, menguatkan koordinasi dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan pemahaman daerah mengenai hasil evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting periode 2021-2024, menyediakan ruang konsultasi, diskusi, dan berbagi pembelajaran, menyusun rencana tindak lanjut bersama untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting, serta menjajaki potensi kemitraan dengan sejumlah pihak potensial.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), 2024, prevalensi stunting Sumatera Barat berada di 24,9%, dimana posisi ini lebih tinggi dari prevalensi stunting nasional di angka 19,8%.
Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembagunan Sumber Daya, Sekretariat Wakil Presiden, Dyah Kusumastuti dalam sambutannya, menjelaskan, untuk penurunan angka stunting, diperlukan langkah-langkah penguatan ke depan dengan fokus pada pencegahan stunting baru. Pasalnya, intrevensi akan lebih efektif jika dikakukan sejak dini.
“Penurunan angka stunting merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kehadiran inovasi daerah berbasis kearifan lokal pun sangat penting, karena implementasi program tidak bisa disamaratakan di semua wilayah,” jelasnya.
“Selain itu, upaya lain yang bisa dilakukan adalah memperkuat kolaborasi dan komitmen dari semua pihak. Harapannya kegiatan ini bisa kembali menguatkan komitmen para kepala daerah untuk menjadi isu stunting sebagai prioritas pembangunan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Dyah juga memberikan apresiasi kepada gubernur, kepala daerah dari 19 kabupaten/kota, dan juga para mitra yang telah hadir dalam acara rapat koordinasi regional percepatan penurunan stunting Provinsi Sumater Barat. “Kehadiran bapak dan ibu semua disini menjadi bukti kuatnya komitmen semua pihak di Sumatera Barat untuk mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting,” pungkasnya.
Pada acara yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Malyedi Ansharullah, dalam sambutannya menekankan, banyaknya dampak merugikan dari stunting, tidak hanya bagi kesehatan, melainkan juga bagi produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi. ‘Penderita stunting pada anak mengakibatkan perkembangan sel otak yang tidak optimal, sehingga menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini telah ada sejumlah langkah strategis yang dilakukan Pemprov Sumatera Barat dalam menghadapi tantangan masih tingginya prevalensi stunting di Sumatera Barat. Diantaranya adalah, membentuk “Nagari Generasi Emas’ di 60 nagari untuk mempersiapkan ibu hamil, balita, dan remaja melalui skrining kesehatan dan peningkatan layanan kesehatan di tingkat negeri.
“Kemudian Pemprov juga menjalin kolaborasi dengan lima perguruan tinggi melalui KKN Tematik Stunting, kolaborasi dengan mitra melalui CSR, hingga Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita bermasalah gizi, serta optimalisasi edukasi lewat kelas ibu hamil,” terangnya.
Malyedi menambahkan, bahwa percepatan penurunan stunting di Sumatera Barat dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu intervensi gizi, pendekatan multisektor, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting. “Sinergi semua pihak menjadi kunci dalam upaya penurunan stunting di Sumatera Barat. Untuk itu, semua harus kerja sama, tidak bisa sendiri-sendiri. Bahkan tidak boleh ada yang tidak mau tahu. Mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat nagari, semua harus bekerja sama,” imbaunya.
Pada kegiatan rapat koordinasi regional, diadakan pula sejumlah rangkaian kegiatan strategis sebagai upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Diantaranya penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta antara Pemerintah Pusat dengan seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.
Kemudian diadakan juga sesi panel yang melibatkan 5 kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta sesi diskusi terkait pembelajaran dan kemitraan yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah nagari, mitra perguruan tinggi, swasta, hingga NGO lokal di Sumatera Barat.
Seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan bisa menjadi penyemangat semua pihak untuk melakukan #cegahstuntingitupenting, sehingga ke depannya bisa menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi bebas stunting untuk mendukung terwujudnya #IndonesiaEmas2024.