Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dilakukan selama Juni 2024 melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas hingga Desa. Gerakan ini dilakukan dalam berbagai rangkaian aksi bersama pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi ibu hamil, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
Sekretariat Wakil Presiden bertanggunjawab untuk mengkoordinasikan kegiatan pemantauan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting di Provinsi Kalimantan Barat dan Sumatera Utara. Pemantauan kegiatan di Kalimantan Barat telah dilaksanakan pada tanggal 10 – 13 Juni 2024 di Kabupaten Kuburaya, Mempawah, Landak, Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Hasil temuan dan rekemedasi dari kegiatan tersebut disampaikan oleh Deputi Dujak PMPP Setwapres, Dr. Ir. Suprayoga Hadi, M.S.P kepada PJ Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes dalam Pertemuan yang digelar di kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada 13 Juni 2024. Rapat tersebut juga diikuti oleh Pj. Bupati Landak, perwakilan dari Dinas OPD di Kalimantan Barat, serta Tim Setwapres.
Capaian prevalensi stunting di Kalimantan Barat, tahun 2023 dibandingkan 2022, Kab/kota yang mengalami kenaikan Bengkayang, Sambas, Mampawah, Sintang. Sedangkan Kab/kota yang mengalami penurunan Melawi, Landak, Kuburaya, Kayong Utara, Sanggau, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Sakadau. Prevalensi stunting Kalimantan Barat tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 mengalami penurunan 7,1 point.
Situasi Umum hasil pemantauan Tim Setwapres di 11 Posyandu yang dikunjungi adalah : Alat antropometri sudah tersedia berdasarkan standar Kementerian Kesehatan, namun petugas tidak memahami cara mengkalibrasi alat antropometri. Belum semua kader memiliki kompetensi seperti yang disyaratkan, namun petugas Puskesmas melakukan pendampingan dan on the job traning bagi para kader. Tempat pelaksanaan Posyandu sebagian besar menggunakan rumah warga.
Dari Pemantauan yang dilakukan Setwapres di lapangan diperoleh temuan sebagai berikut : (1) Rata-rata kunjungan Posyandu adalah 40%, dikategorikan masih rendah. Hal ini disebabkan antara lain: etnis tertentu segan untuk datang ke posyandu, orang tua bekerja sehingga tidak memiliki waktu untuk hadir ke posyandu, orang tua balita lebih memilih untuk datang ke praktek dokter swasta serta kondisi geografis sulit menjakau posyandu. (2) Selain itu kapasitas kader dalam mengukur, menimbang, ploting, dan mengintepretasi hasil pengukuran dan penimbangan perlu ditingkatkan, (3) Data proyeksi/estimasi sasaran sumber dari Pusdatin terdapat gap yang sangat besar, hal ini berpengaruh pada capaian sasaran (4) Internet dan komunikasi masih menjadi kendala : Salah satu Posyandu berada di daerah tidak ada signal, sehingga proses input pada hari yang sama terkendala. Sebagai gamabran di Kab. Landak terdapat 156 desa, dan hanya 76 desa yang memiliki akses internet. (5) Kendala geografis: beberapa lokasi bermedan berat, jarak antar rumah 100–200m di pinggiran pusat kecamatan (6) monev tidak memadai (7) Dana desa berkontribusi dalam pemberian insentif kader 200 ribu/bulan dan menyediakan makanan tambahan pada saat kegiatan posyandu.
Dari hasil temuan tersebut Tim Setwapres memberikan Rekomendasi yaitu : (1) Daerah dapat mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan cakupan posyandu, (2) Rujukkan bumil KEK dan balita gizi buruk ke Puskesmas, (3) Perlu disepakati sasaran yang menjadi target gerakan intervensi agar tercapai sasaran 100%, (4) Kolaborasi lintas OPD harus ditingkatkan, (5) Penempatan USG di desa perlu ditelaah kembali karena dari segi standar kompetensi bidan tidak ada pemeriksaan USG, (6) Penguatan koordinasi dan dukungan pemerintah desa, tokoh Masyarakat, RT/RW untuk memotivasi Masyarakat untuk kesadaran pentingnya pemantauan status gizi dan tumbuh kembang, (7) Peningkatan kapasitas kader kesehatan dalam ploting dan interpretasi hasil pengukuran, (8) Keseragaman dalam tata laksana pengukuran dan penimbangan (9) Keseragaman dalam pemberiaan PMT Pemulihan dan pemberian makanan lainnya.
PJ Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes merespon positif temuan dan rekomendasi dari Tim Setwapres dan akan menjadi masukan yang akan ditindaklanjuti untuk percepatan penurunan stunting di Kalimantan Barat.