KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Child Marriage and Adolescent Health Are Boosting Factors of High Stunting Rates

7 October 2020 | News

Stranas Stunting mengidentifikasi remaja putri sebagai kelompok sasaran penting, disamping ibu hamil dan anak usia 0 – 23 bulan.

Data Riskesdas 2018 menunjukan 25,7% remaja usia 13–15 tahun mengalami stunting dan 26,9% remaja stunting berusia 16–18 tahun. Selain itu, kasus anemia pada remaja putri masih sangat tinggi.

“Ketika ibu hamil anemia, maka akan melahirkan anak kurang gizi dan meningkatkan risiko pendarahan saat melahirkan. Pendarahan saat melahirkan meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi,” kata Abdul Muis, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana, Sekretariat Wakil Presiden saat membuka Lokakarya “Penguatan Intervensi Remaja untuk Percepatan Pencegahan Stunting”, Selasa (6/10).

“Perkawinan dan kehamilan pada usia anak sangatlah berisiko. Karena secara fisik dan psikis, remaja di bawah usia 18 tahun belumlah matang. Dari sisi fisik, anak usia di bawah 18 tahun masih dalam tahap kedua pertumbuhan. Sehingga dia memerlukan asupan gizi yang baik untuk menopang pertumbuhannya,” tambah Abdul Muis.

Lokakarya virtual ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, dan Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes Erna Mulati.

Dalam paparannya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa perkawinan anak menjadi salah satu faktor pendongkrak tingginya angka stunting di Indonesia. Hasto bahkan mengungkapkan bahwa sebanyak 30-35 persen kasus stunting pada anak dilahirkan oleh wanita yang menikah di usia muda.

Hal ini didorong oleh fakta bahwa organ reproduksi perempuan yang berumur belasan tahun masih belum siap untuk menikah dan memiliki anak. Perempuan yang berusia dibawah 19 tahun, kata Hasto masih mengalami proses pertumbuhan tulang. Sehingga jika dia menikah dan hamil, maka pertumbuhan perempuan tersebut berhenti lantaran kalsiumnya diambil oleh bayinya. Selain itu, Hasto menyebutkan ukuran panggul perempuan di bawah 19 tahun belum cukup besar dan lebar untuk dapat melahirkan bayi dengan baik.

Perempuan yang menikah muda, lanjut Hasto juga rentan mengalami kanker leher rahim (serviks). Risiko ini masih ditambah dengan risiko lain, yaitu anemia. Artinya, tambah Hasto, remaja putri bisa sangat dirugikan jika tetap nekad menikah di usia remaja.

“Nah masalahnya, jika yang lahir itu memiliki kualitas yang rendah dalam arti banyak stunting, banyak prematur ini akan memberikan beban ekonomi yang juga tinggi kepada negara. Sumber daya manusia tidak berkualitas sehingga berpengaruh juga ke daya saing bangsa kedepan,” ungkapnya.

Oleh karena itu Hasto mengimbau, masyarakat yang belum menikah untuk merencanakan usia perkawinan secara matang. Bagi perempuan, usia perkawinan yang ideal adalah 21 tahun, sementara laki-laki 25 tahun. Hasto juga mengingatkan agar para ibu memperhatikan 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Sebab ini adalah periode kehidupan bayi sejak dalam kandungan hingga dua tahun menyusui.

“Salah satu cara efektif mencegah stunting adalah dengan menghindari 4T yaitu, menghindari melahirkan Terlalu muda, Terlalu banyak (anak), Terlalu rapat (jarak kelahiran), dan Terlalu tua,”ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan bahwa stunting harus menjadi perhatian semua pihak karena merupakan masalah besar dan juga menjadi dasar dari masa depan anak-anak Indonesia.

“Perkiraannya saat ini jumlah anak stunting baru per tahun mencapai 1.296.000 balita. Jika target menekan stunting hingga 14%, jumlah stunting baru per tahun tidak boleh melebihi 681.800 balita. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tuturnya.
Menurut Agus, perlu memutus mata rantai rumah tangga miskin yang menjadi salah satu faktor pencetus timbulnya stunting. Salah satu program yang saat ini dikoordinasikan Kemenko PMK adalah pembekalan bagi para calon pengantin.

“Calon pengantin baru harus dibekali pemahaman tentang kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi, dan ekonomi keluarga. Jangan sampai pernikahan baru tanpa perencanaan, menghasilkan keluarga-keluarga miskin baru yang menjadi pencetus lahirnya generasi stunting,” imbuhnya.

Dukungan lain dalam meningkatkan kesehatan remaja dilakukan Kementerian Kesehatan. Erna Mulati, Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa Kemenkes telah mengembangkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Peduli Remaja (PKPR). Saat ini, 6.650 Puskesmas telah menjadi Puskesmas PKPR atau 65,62% dari seluruh Puskesmas di Indonesia. Di luar puskesmas, terdapat juga PKPR pada Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS), pembinaan kesehatan di panti/lapas dan Posyandu remaja. UKS mencakup 80% PKPR di luar Puskesmas.

“Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) berkenaan dengan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Ini merupakan kolaborasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama,” ujar Erna.

Acara ini memang menempatkan remaja putri sebagai episentrum percepatan pencegahan stunting. Kualitas remaja saat ini diyakini akan menjadi faktor penentu perbaikan kondisi ibu yang akan menghasilkan generasi muda Indonesia berkualitas sebagai bonus demografi di masa depan.

Materi acara dapat diunduh pada https://stunting.go.id/

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait