KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Limited Ministerial Meeting on the Acceleration of Stunting Prevention

28 July 2020 | News

Ratas Wakil Presiden

Ratas 14 Oktober 2019
Pada tanggal 14 Oktober dilakukan Rapat terbatas tingkat Menteri membahas tentang percepatan pencegahan stunting. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala BPS, Kepala BKKBN dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Sementara itu, Menteri lainnya diwakili oleh pejabat eselon I.

Pada Ratas ini Wakil Presiden menyampaikan bahwa masa jabatannya akan berakhir dalam beberapa hari ke depan. Tapi beliau berharap percepatan pencegahan stunting tetap dilanjutkan. Wapres menyampaikan bahwa capain DLI yang telah disepakti dengan Bank Dunia harus tetap dilaksanakan.

Sementara itu, para Menteri dan pejabat yang hadir menyampaikan update kemajuan dari setiap Kementeriannya. Ibu Menkes menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan tentang komunikasi perubahan perilaku sudah disusun di 99 Kabupaten/kota. Sedangkan terkait dengan hasil SSGBI, Ibu Menkes berjanji akan mendorong Balitbangkes dan BPS untuk mempercepatn proses pengolahan data sehingga dapat dipublikasikan segera. Menkes juga menyampaikan tentang e-ppgbm sebagai alat survelance yang memuat data balita by name by address.

Kepala BKF Kemenkeu menyampaikan bahwa hasil tagging anggaran yang dilakukan, dana untuk percepatan pencegahan stunting di tahun 2019 adalah sebesar Rp 29 trilyun yang terbagi di 18 K/L. Menkominfo menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengembangkan aplikasi untuk melakukan kampnaye pencegahan stunting. Sementara itu Kemendesa menyampaikan bahwa salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pencegahan stunting.

Acara Ratas ditutup dengan pengenalan 3 aplikasi terkait stunting dan penadatangan komitmen 6 Menteri untuk melakukan pemantaun pertumbuhan pada anak Balita. Ke enam Menteri tersebut adalah Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kominfo. Komitmen ini penting untuk mendorong agar pemantauan pertumbuhan bukan hanya dilakukan di Posyandu, tetapi juga di kegiatan lain seperti PAUD dan Taman Pendidikan Alquran. Sementara itu terkait dengan aplikasi, Wapres meminta agar ke 3 aplikasi ini tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga perlu disinergikan.

Ratas 1 November 2019
Wakil Presiden baru, Bapak KH. Ma’ruf Amin yang dilantik pada tanggal 20 Oktober melaksanakan Rapat Terbatas tingkat Menteri untuk membahas tentang penanggulangan kemiskinan dan percepatan pencegahan stunting pada tanggal 1 November 2019. Rapat ini diikuti oleh 12 orang Menteri/Kepala Lembaga yang terdiri dari (1) Menteri Keuangan; (2) Menteri Dalam Negeri; (3) Menteri Kesehatan ; (4) Menteri Agama; (5) Menteri Pendidikan; (6) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT); (7) Menteri Koperasi dan UKM; (8) Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas; (9) Menteri Sosial; (10) Kepala BKKBN; (11) Kepala BPS; dan (12) Wamen PUPR. Selain itu beberapa eselon I dan II dari Kementerian dan Lembaga juga hadir pada acara Ratas ini.

Deputi Setwapres Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan selaku Sekretaris Eksekutif TNP2K menyampaikan perkembangan upaya penanggulangan kemiskinan dan pencegahan stunting ynag sudah dilakukan selama ini. Pada Ratas ini Wapres meminta agar upaya perepatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan pada periode pemerintahan sebelumnya, bisa dilanjutkan pada periode pemerintahan berikutnya.

Setiap Menteri kemudian menyampaikan komitmennya untuk melakukan percepatan pencegahan stunting melalui program-program yang ada di kementeriannya. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa saat ini anggaran yang teralokasikan untuk pencegahan stunting adalah Rp 29 Trilyun yang ada di 18 K/L. Anggaran tersebut belum termasuk Dana Desa dan dana DAK yang diberikan kepada Kab/Kota. Kemenkeu siap mendukung kebutuhan anggaran dari setiap K/L untuk pencegahan stunting. Menkeu juga menyampaikan bahwa konvergensi menjadi penting untuk meningkatkankan efisiensi anggaran.
  2. Menteri Dalam Negeri menyampaikan kemajuan proses pendampingan yang sudah dilakukan kepada Daerah, terutama terkait dengan 8 aksi integrase dan pelaksanaan evaluasi oleh Provinsi. Provinsi yang sudah melakukan evaluasi adalah 28 provinsi, sedangkan 6 lainnya masih belum melakukan. Kemendagri akan mendorong agar 6 provinsi tersebut untuk segera melakukan evaluasi.
  3. Menteri Kesehatan menyampaikan beberapa program yang akan dikuatkan, baik intervensi spesifik maupun kampanye perubahan prilaku.
  4. Menteri Agama diminta untuk mengutakan Pendidikan pra nikah bagi calon pengantin. Program ini sangat penting, untuk membekali calon pengantin tentang Pendidikan gizi dan pengasuhan. Saat ini dari 2 juta pernikahan di KUA, hanya 10% saja yang sudah dberikan Pendidikan pra nikah.
  5. Menteri Desa menyampaikan optimalisasi pemanfaatan dana desa dan kader pembagunan manusian bagi percepatan pencegahan stunting.
  6. Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan hasil tagging dan tracking anggaran 2019 untuk percepatan pencegahan stunting yang besarnya adalah Rp 29 T. Dana tesebut Rp 3 Trilyun untuk intervensi spesifik, Rp 25 Trilyun untuk intervensi sensitive dan Rp 1 Trilyun untuk dukungan pelaksanaan. Selain itu, Kepala Bappenas juga menyampaikan perlunya penajaman target, program dan kegiatan.
  7. Kepala BPS menyampaikan data stunting berdasarkan hasil SSGBI 2019 yang menujukkan terjadinya penurunan angka stunting dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 26,67% pada tahun 2019. Sedangkan angka stunting Kab/kota masih dalam proses analsisis.
  8. Menteri Pendikan dan Kebudayaan dan Menteri Koperasi dan UKM menyampaikan hal yang sama, yaitu pentingnya inovasi program dan kegiatan untuk percepatan pencegahan stunting.

Dari kegiatan Ratas tersebut, beberapa follow up yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Setiap Menteri akan mengkoordinasikan program-program yang ada di KL nya masing-masing yang terkait dengan pencegahan stunting.
  2. Advokasi kepada para menteri, terutama Menteri baru harus terus dilakukan untuk menjaga komitmen mereka dalam pencegahan stunting.
BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait