KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Central and Local Governments Must Synergize to Prevent Stunting during the Pandemic

10 November 2020 | News

JAKARTA (10 November 2020) – Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai upaya inovatif untuk memastikan layanan yang diperlukan masyarakat tetap tersedia di tengah situasi Pandemi Covid-19. Pasalnya, target penurunan angka stunting hingga di angka 14 persen pada tahun 2024 dikhawatirkan tidak tercapai maksimal.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Guntur Iman Nefianto dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi Organisasi Perangkat Daerah Kab. Bengkulu Utara, Prop. Bengkulu di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (10/11).

“Fakta di lapangan, berdasarkan data Kemenkes, pada masa pandemi COVID-19 ini, jumlah kunjungan ke Posyandu mengalami penurunan yang tajam.  Ini perlu menjadi perhatian kita bersama karena jangan sampai, masa pandemi COVID-19 ini kemudian menambah jumlah anak stunting dalam beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.

Guntur menyebut, untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam melakukan percepatan pencegahan stunting, Pemerintah Pusat telah melaksanakan berbagai program yang disalurkan melalui berbagai mekanisme.  Total dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dikelola oleh Kementerian dan Lembaga pada tahun 2020 adalah sebesar Rp. 27.5 trilyun.

 “Selain dukungan dana, pendampingan pelaksanaan Program Percepatan Pencegahan Stunting kepada Pemerintah Daerah juga sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pendampingan fokus pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program di lapangan,” paparnya.

Oleh karena itu Pemerintah, kata Guntur mendorong seluruh kementerian/lembaga/daerah untuk mewujudkan konvergensi dalam percepatan pencegahan stunting. Langkah awal untuk melakukan itu semua adalah dengan melakukan analisis situasi dan pemetaan program yang selama ini ada di Kabupaten/Kota dan Desa.

“Saya optimistis, jika konvergensi ini dapat terlaksana dengan baik maka target penurunan hingga angka 14 persen pada tahun 2024 mendatang dapat teruwujud dan bukan sekadar mimpi,” imbuhnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Bengkulu Utara Iskandar ZO mengatakan dirinya dan tim sengaja datang ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Sekretariat Wakil Presiden untuk menguatkan program dan kebijakan daerah dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Bengkulu Utara.

Kabupaten Bengkulu Utara telah mendapatkan penghargaan dalam penilaian tahun 2011 – 2020 dalam penurunan stunting, dan mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten inovatif di Provinsi Bengkulu. Asistensi dengan Setwapres merupakan salah satu upaya Kabupaten Bengkulu Utara untuk lebih berprestasi lebih tinggi di tingkat nasional, tidak hanya di tingkat Provinsi.

“Kabupaten Bengkulu Utara telah menerbitkan sejumlah regulasi mulai peraturan bupati hingga regulasi di tingkat desa. Regulasi ini salah satunya untuk memudahkan pengalokasian anggaran untuk stunting.,” kata Iskandar.

Dalam upaya penurunan stunting, alokasi anggaran untuk stunting di Bengkulu Utara di tahun 2020 sebesar 24,8 miliar rupiah dari Dana Desa dan 46,5 miliar rupiah dari APBD. Anggaran ini naik sangat signifikan dari anggaran tahun 2019 sebesar 9,7 miliar rupiah dari Dana Desa dan 19,8 miliar rupiah dari APBD.

Kabupaten Bengkulu Utara memiliki inovasi melalui program Swara Penting atau Swadaya Masyarakat Bengkulu Utara Dalam Penurunan Stunting sebagai cara untuk konvergensi lintas program dan sektor.

“Yang terakhir kami melakukan perjanjian kerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Bengkulu untuk menghadapi new normal. Teman-teman dari Poltekkes mengadakan webinar yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo dan Bappeda untuk menyiapkan linknya dan menyebarkannya ke tenaga-tenaga inti kita, sehingga mereka dapat mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan informasi terkini terhadap kesehatan ibu dan anak,” tambah Iskandar.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengapresiasi inovasi dan prestasi Kabupaten Bengkulu Utara. Namun berdasarkan data, Di Bengkulu utara masih terdapat 19.495 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang menunjukkan jumlah penduduk miskin di Bengkulu Utara. Kemiskinan memiliki berpengaruh pada jumlah angka stunting di suatu daerah.

“Kami akan mengirim perwakilan ke Bengkulu Utara untuk membahas program juga untuk bagaimana sinergi program. Kunci membangun republik ini adalah sinergi, semua kementerian harus kompak, masyarakat sipil harus sama pemahamannya, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa harus terlibat dalam penurunan stunting,” kata Asep.

Dirinya juga menjelaskan bahwa di tahun 2020 setelah pandemi Covid-19, Kemensos memberikan bantuan Program Sembako kepada  20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 200 ribu rupiah/KPM/bulan.

“Bantuan pemerintah ini sebesar 43 triliun rupiah, yang ingin kami sampaikan dengan angka yang besar ini adalah menunjukkan komitmen pemerintah sangat serius ya untuk menanggulangi kemiskinan” kata Asep.

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait