Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi, misi, tujuan, serta program prioritas kepala daerah. Visi pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025–2029 adalah “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur dan Mendunia.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan daerah yang dikenal sebagai SAPTA CITA, salah satunya Misi 1: Membangun manusia yang berkarakter unggul, produktif, dan kompetitif. Dalam kerangka peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting
Beberapa kondisi pembangunan yang menjadi dasar kebijakan percepatan penurunan stunting di Provinsi NTB antara lain:
- Hasil survei menunjukkan prevalensi stunting di Provinsi NTB mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 prevalensi stunting tercatat sebesar 24,60%, kemudian meningkat menjadi 29,80% pada tahun 2024, atau naik sekitar 5,2 poin persentase.
- Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya prevalensi stunting di NTB diantaranya pernikahan usia dini, keberadaan anggota keluarga yang merokok, pola asuh dan praktik pemberian makan anak yang belum optimal, serta rendahnya konsumsi gizi seimbang dan tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja putri.
Komitmen Penurunan Stunting 2025–2029
- Pemerintah Provinsi NTB menargetkan penurunan prevalensi stunting dari sekitar 29,8% pada tahun 2024 menjadi 16,9% pada tahun 2029, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan nasional.
- Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai agenda prioritas daerah, di antaranya program “NTB Bebas Stunting” dan “Desa Sehat dan Bebas Stunting”.
Arah Kebijakan dan Strategi Penurunan Stunting
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menetapkan beberapa arah kebijakan dan strategi yang mendukung percepatan penurunan stunting, antara lain:
- Penguatan intervensi gizi spesifik, termasuk pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, pendampingan bagi keluarga dengan anak berisiko stunting, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader dalam pencegahan stunting.
- Penguatan intervensi gizi sensitif dan konvergensi program lintas sektor, termasuk peningkatan akses air minum dan sanitasi layak, penguatan ketahanan pangan keluarga, serta pengentasan kemiskinan.
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemantauan pertumbuhan anak melalui penguatan peran Posyandu serta implementasi New Posyandu.
- Penguatan edukasi masyarakat dan perubahan perilaku, termasuk pencegahan perkawinan anak, peningkatan konsumsi gizi seimbang, serta promosi konsumsi protein hewani seperti ikan.
- Penguatan kolaborasi lintas sektor dan peran desa, melalui program Desa Sehat dan Bebas Stunting yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dokumen lengkap RPJMD Provinsi NTB Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.


