KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Gambaran Umum

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman arah kebijakan, sasaran, indikator kinerja daerah, serta kerangka pendanaan pembangunan selama periode 2025–2029. Dokumen ini merupakan tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2045 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029 dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Dalam konteks percepatan penanganan stunting, dokumen ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan menempatkan kesehatan dan gizi masyarakat, pencegahan dan percepatan penurunan stunting serta penurunan angka kematian ibu dan anak sebagai arah kebijakan pencapaian Misi Jatim Sehat. Misi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029 sendiri terdiri dari sembilan misi pembangunan bertajuk “Nawa Bhakti Satya”. 

Situasi Pembangunan dan Tantangan Strategis

Terdapat beberapa data terkait stunting muncul dalam dokumen RPJMD tersebut, di antaranya  yaitu:

  • Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan tren perbaikan penurunan stunting. Pada tahun 2024 prevalensi stunting tercatat sebesar 14,7 %, menurun dibandingkan tahun 2023 sebesar 17,7 %. Meskipun demikian, sejumlah faktor determinan masih memerlukan perhatian untuk menjaga keberlanjutan penurunan tersebut.
  • Permasalahan gizi mikro masih menjadi perhatian, terutama anemia pada ibu hamil sebesar 10,3 % pada tahun 2024 serta anemia pada remaja putri sebesar 20,75 %, yang berpotensi memengaruhi risiko stunting dalam siklus kehidupan.
  • Indikator kesehatan ibu juga masih menjadi bagian dari konteks permasalahan, dengan Angka Kematian Ibu tercatat sebesar 82,56 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024.
  • Dari sisi layanan dasar, persentase rumah tangga yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman baru mencapai 10,45 persen pada tahun 2024, yang menunjukkan keterbatasan akses sanitasi aman sebagai salah satu faktor risiko stunting.

Komitmen dan Target Pembangunan 2025–2029

Dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029, prevalensi stunting ditargetkan menurun dari 14,7% pada tahun 2024 menjadi 12% pada tahun 2029 .

Strategi Pembangunan 2025–2029

Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 12 persen pada tahun 2029, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan fokus pada pencapaian indikator intervensi spesifik dan sensitif sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD. Strategi yang ditempuh diantaranya meliputi:

  • Penguatan intervensi spesifik yang terbukti berhubungan negatif dengan prevalensi stunting, antara lain skrining anemia, konsumsi tablet tambah darah pada remaja putri dan ibu hamil, pemeriksaan kehamilan, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronik, pemantauan pertumbuhan balita, ASI eksklusif, tata laksana balita dengan masalah gizi, peningkatan dan perluasan imunisasi, serta edukasi remaja, ibu hamil dan keluarga termasuk pemicuan bebas buang air besar sembarangan.
  • Penajaman sasaran intervensi pada kelompok prioritas, yaitu remaja putri, ibu hamil, balita, calon pengantin, dan pasangan usia subur.
  • Pelaksanaan delapan aksi konvergensi untuk memastikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pemantauan intervensi berjalan secara terpadu dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dokumen lengkap RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.