Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program prioritas kepala daerah. Visi pembangunan Provinsi Jambi tahun 2025–2029 adalah “Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di bawah Ridho Allah SWT.” Visi tersebut dijabarkan ke dalam beberapa misi pembangunan daerah, salah satunya Misi 3: Memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu fokus pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting
Beberapa kondisi pembangunan yang menjadi dasar kebijakan percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi antara lain:
- Prevalensi stunting di Provinsi Jambi menunjukkan tren penurunan dari 21,03% pada tahun 2020 menjadi 13,5% pada tahun 2023. Namun demikian, pada tahun 2024 prevalensi stunting meningkat kembali menjadi sekitar 17,1%.
- Upaya penurunan stunting di Provinsi Jambi dilaksanakan melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik yang umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan berkontribusi sekitar 30%, sedangkan intervensi sensitif yang melibatkan berbagai sektor pembangunan memberikan kontribusi sekitar 70% dalam penanggulangan stunting.
Komitmen Penurunan Stunting 2025–2029
Dokumen RPJMD Provinsi Jambi menetapkan penurunan prevalensi stunting sebagai salah satu indikator pembangunan kesehatan daerah. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan penurunan prevalensi stunting dari sekitar 13,5% pada tahun 2024 menjadi 9,3% pada tahun 2029, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan nasional.
Arah Kebijakan dan Strategi Penurunan Stunting
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan beberapa arah kebijakan dan strategi yang mendukung percepatan penurunan stunting, diantaranya antara lain:
- Peningkatan pemenuhan gizi masyarakat, termasuk melalui program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) serta pemberian bantuan gizi bagi ibu hamil dan balita.
- Penguatan perilaku hidup sehat dan edukasi masyarakat, melalui penggalakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta peningkatan pengetahuan masyarakat terkait gizi dan kesehatan keluarga.
- Penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemerataan kualitas pelayanan kesehatan serta peningkatan kapasitas kader dan tim pembina Posyandu dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal.
- Peningkatan akses air bersih dan sanitasi layak, termasuk melalui penerapan sanitasi total berbasis masyarakat untuk mendukung lingkungan sehat.
- Penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk peningkatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting dan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dokumen lengkap RPJMD Jambi Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.


