Tanggal 29 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Posyandu Nasional. Tahun 2021 ini merupakan peringatan Hari Posyandu ke-37. Sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 1984, posyandu telah menjadi salah satu garda terdepan dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat.
“Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat potensial yang mempunyai peran dan fungsi dalam mendukung penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa/kelurahan” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam pembukaan Seminar Modernisasi Posyandu dan Launching Logo Posyandu, Kamis (29/4).
Seiiring kemajuan zaman dan teknologi, posyandu dituntut untuk dapat lebih aktif. Posyandu masa kini dituntut untuk dapat melakukan surveilans berbasis masyarakat, yaitu pengamatan atau pemantauan secara terus menerus pada penyebab terjadinya masalah kesehatan di wilayahnya. Ini dapat digunakan sebagai proses identifikasi penyebab masalah kesehatan di suatu wilayah.
“Tentu ini akan bermanfaat dalam pengenalan masalah kesehatan masyarakat secara mandiri, mendorong tercapainya posyandu aktif, dan peningkatan capaian program prioritas seperti pencegahan stunting, pencegahan Covid-19, dan peningkatan layanan ibu dan anak,” tambah Budi.
Dia juga menambahkan pentingnya pembinaan posyandu di setiap jenjang pemerintahan, dari tingkat provinsi sampai tingkat desa. Selain itu, sinergi tiap sektor juga diperlukan untuk mendukung terwujudnya posyandu yang modern.
Senada dengan Menteri Kesehatan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK Agus Suprapto juga mengharapkan semua pihak untuk terlibat dalam modernisasi posyandu. Posyandu bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, karena program ini juga merupakan wujud integrasi swadaya masyarakat. Posyandu sangat penting untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa dan kelurahan.
“Posyandu memang harus berbenah diri dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, agar tidak lekang oleh zaman. Kapasitas para kader harus ditingkatkan, sarana dan prasarana posyandu perlu dipenuhi, mutu layanan perlu ditingkatkan dan perlu dimodernisasi,” tutur Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Yustarto Huntoyungo menyoroti tentang pentingnya peran posyandu dalam upaya penurunan stunting. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menargetkan angka prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024. Namun pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang harus dihadapi, terutama untuk pelayanan kesehatan secara tatap muka.
“Pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita di posyandu harus dipastikan tetap berlangsung dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan, di mana kolaborasi dan peran serta PKK dan unsur terkait lainnya perlu terus didorong sebagai upaya percepatan penurunan stunting” kata Yustarto.





