KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Mekanisme Penyelenggaraan Pelatihan guru/ Pendidik PAUD dalam Upaya percepatan pencegahan anak kerdil (stunting).

20 April 2022 | Kementerian & Lembaga, Produk Pengetahuan, Pusat Pembelajaran

Stunting atau sering disebut kerdil adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan 30,8% atau sekitar 8 (delapan) juta balita mengalami stunting. Sebanyak 228 kabupaten/kota mempunyai prevalensi stunting di atas 40 (tergolong sangat tinggi). Sementara pemerintah telah menargetkan prevalensi stunting turun 14% pada 2024 nanti.

Wakil Presiden Republik Indonesia, pada pertemuan tingkat Menteri, 12 Juli 2017, menekankan pentingnya pencegahan stunting menggunakan pendekatan multisektor melalui konvergensi program di semua tingkatan. Dengan demikian, konvergensi program perlu menjadi basis pendekatan dalam pencegahan stunting. Selain itu, ditetapkan juga 5 (lima) pilar pencegahan stunting, yaitu: (1) Komitmen dan visi kepemimpinan tertinggi negara; (2) Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; (3) Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa; (4) Gizi dan ketahanan pangan, (5) Pemantauan dan evaluasi.

Dalam rangka mempercepat pencegahan stunting, Pemerintah menetapkan 3 (tiga) prioritas yaitu (i) prioritas wilayah, dengan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas No Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten / Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, total 360 Kabupaten /Kota Prioritas yang sudah ditetapkan. Hingga 2024 akan diperluas cakupannya ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia, (ii) sasaran prioritas yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-23 bulan (rumah tangga 1.000 HPK), serta sasaran penting dan (iii) intervensi prioritas dan penting yang terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

Mekanisme Penyelenggaraan Pelatihan guru/ Pendidik Paud dalam Upaya percepatan pencegahan anak kerdil (stunting).
Mekanisme Penyelenggaraan Pelatihan guru/ Pendidik Paud dalam Upaya percepatan pencegahan anak kerdil (stunting).
BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait