KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Setwapres bertugas mengkoordinasikan dan menyinkronkan program-program nasional, lokal, dan masyarakat dengan pendekatan multi-sektor melalui konvergensi program di semua tingkatan. Hal ini didasarkan pada Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting)/Stranas Stunting yang mendorong pencegahan stunting berdasarkan 5 (lima) Pilar pencegahan stunting. Setwapres mengkoordinasikan 23 kementerian/lembaga dalam percepatan pencegahan stunting. TP2AK atau Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) dibentuk untuk mendukung fungsi Setwapres tersebut, di bawah koordinasi Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia, Setwapres.