KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

5 pilar  pencegahan stunting yaitu:

  1. Komitmen dan visi kepemimpinan tertinggi negara;
  2. Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku;
  3. Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa;
  4. Gizi dan ketahanan pangan,
  5. Pemantauan dan evaluasi.